Seleksi CPNS 2023, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, Segera Imbau Pemda Untuk Usul Kebutuhan ASN 2023
bimbelcpns.com - Halo Sobat Akses dan para pejuang ASN, Menteri PAN-RB ( Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ), Abdullah Azwar Anas mengimbau Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ( Pemda ) segera mengajukan Usul Kebutuhan ASN 2023. Imbauan Abdullah Azwar Anas itu disampaikan setelah melakukan Rapat Koordinasi Persiapan Seleksi CPNS 2023 bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaa, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim dan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin 30 November 2022.
Selain usulan Kebutuhan ASN 2023, Abdullah Azwar Anas juga mengimbau Pemda untuk mendata kebutuhan ASN dengan mempertimbangkan analisis jabatan dan analisis beban kerja Adapun arah kebijakan pengadaan ASN 2023, kata Abdullah Azwar Anas yakni memberi kesempatan untuk rekrutmen talenta digital berupa data scientist secara terukur dengan prioritas Pendidikan dan Kesehatan. Abdullah Azwar Anas mengatakan, Pengadaan ASN 2023 tetap fokus pada sektor pendidikan dan kesehatan, namun tak menutup kemungkinan sektor lainnya.
"Pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas, dan kita bahas hari ini bersama Pak Nadiem Makarim dan Pak Budi Gunadi Sadikin. Tentu sektor lain juga kita siapkan formasinya,” ujar Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas
Adapun Yang tak kalah penting, pelamar harus melampirkan penyetaraan ijazah perguruan tinggi luar negeri berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Syarat honorer bisa diangkat CPNS 2023 :
1. Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dan masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus-menerus
2. Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dan masa kerja 10-20 secara terus-menerus
3. Tenaga honorer berusia maksimal 40 tahun dan masa kerja 5-10 tahun secara terus-menerus
4. Tenaga honorer berusia maksimal 35 tahun dan mempunyai masa kerja 1-5 tahun secara terus-menerus
Untuk pengangkatan akan diprioritaskan bagi tenaga honorer dengan usia paling tinggi atau masa pengabdian paling lama. Untuk kriteria lama masa pengabdian tidak diberlakukan bagi pegawai honorer tenaga dokter yang telah atau sedang bertugas di unit pelayanan kesehatan milik pemerintah.
Selama masih berusia di bawah 46 tahun dan bersedia ditugaskan di tempat terpencil minimal 5 tahun, maka akan diangkat menjadi PNS atau PPPK setelah lulus seleksi. Dalam PP 48/2005 dijelaskan, seleksi itu meliputi seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan dan kompetensi.
Seleksi ini berlaku bagi semua honorer yang ingin diangkat menjadi PNS maupun PPPK. Mereka juga wajib mengisi/menjawab daftar pertanyaan mengenai pengetahuan tata pemerintahan/kepemerintahan yang baik, dan pelaksanaannya terpisah dari pelamar umum. Daftar pertanyaan ini akan disusun oleh Tim Koordinasi Tingkat Nasional.
Nah, Demikianlah informasi terkait pembukaan CPNS 2023 dimana Menteri PAN-RB mengimbau Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ( Pemda ) segera mengajukan Usul Kebutuhan ASN 2023. Semoga informasi ini dapat membantu kamu ya para pejuang ASN di tahun 2023 nanti.
Bagi kamu yang ingin mempersiapkan tes CPNS dan PPPK bisa join di bimbel akses, mengapa kamu harus join bersama bimbel akses ?, karena bimbel akses memiliki beberapa program unggulan untuk tes seleksi CPNS dan PPPK, lalu ini lah beberapa faktor kamu harus mempersiapkan tes CPNS dan PPPK.
1. Berpengalaman selama 13 tahun.
2. Terbukti sudah meloloskan ribuan peserta bimbel menjadi ASN, Cek testimoninya, ASN PNS, ASN PPPK.
3. Materi terupdate untuk seleksi CPNS dan PPPK.
4. Pengajar sangat berkompeten.
5. Fasilitas & sarana super lengkap
Nah itu beberapa faktor mengapa kamu harus mempersiapkan tes ASN PNS dan ASN PPPK 2022 bersama bimbel akses, gabung sekarang juga bersama bimbel akses agar peluang lulus kamu semakin besar untuk menghadapi tes ASN PNS dan ASN PPPK 2022, daftar sekarang.
Konsultasi mengenai CPNS dan CASN PPPK bersama education consultant bimbel akses, chat disini.
Salam sukses !
Referensi :
https://www.kompas.tv/article/233051/intip-gaji-tni-ad-dan-tunjangannya-dari-pangkat-tamtama-hingga-jenderal