Untuk Honorer, Penuhi Syarat Ini Jika Ingin Lulus Seleksi CPNS Tahun 2023

Bimbel Akses Bimbel Akses • 10 November 2022

Untuk Honorer, Penuhi Syarat Ini Jika Ingin Lulus Seleksi CPNS Tahun 2023

Peluang honorer diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2023 mendatang semakin besar. Meski wacana pengakatan langsung honorer menjadi PNS tanpa melalui tahapan seleksi tes CPNS seperti tahun sebelumnya, namun hal itu tidak serta merta dilakukan tanpa mengikuti peraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

 

Dengan begitu, sejumlah syarat atau kriteria yang telah ditentukan pemerintah harus dipenuhi agar bisa diangkat menjadi CPNS. Mengutip www.floreseditorial.com, syarat honorer bisa Diangkat jadi CPNS adalah memenuhi kriteria usia dan masa kerja, di antaranya sebagai berikut:

  • Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dan masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus-menerus. 
  • Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dan masa kerja 10-20 secara terus-menerus.
  • Tenaga honorer berusia maksimal 40 tahun dan masa kerja 5-10 tahun secara terus-menerus.
  • Tenaga honorer berusia maksimal 35 tahun dan mempunyai masa kerja 1-5 tahun secara terus-menerus.

 

Pengangkatan akan diprioritaskan bagi tenaga honorer dengan usia paling tinggi atau masa pengabdian paling lama. Kriteria lama masa pengabdian tidak diberlakukan bagi pegawai honorer tenaga dokter yang telah atau sedang bertugas di unit pelayanan kesehatan milik pemerintah.

 

 

Selama mereka masih berusia di bawah 46 tahun dan bersedia ditugaskan di tempat terpencil minimal 5 tahun, maka ia akan diangkat menjadi PNS atau PPPK setelah lulus seleksi. Dalam PP 48/2005 dijelaskan, seleksi itu meliputi seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan dan kompetensi. Seleksi ini akan berlaku bagi semua honorer yang ingin diangkat menjadi PNS maupun PPPK.

 

Mereka juga wajib mengisi/menjawab daftar pertanyaan mengenai pengetahuan tata pemerintahan/kepemerintahan yang baik, dan pelaksanaannya terpisah dari pelamar umum. Daftar pertanyaan ini akan disusun oleh Tim Koordinasi Tingkat Nasional.

 

Dokumen harus disiapkan saat mendaftar CPNS:

  • Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
  • Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
  • Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
  • Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.
  • Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf.
  • Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.
  • Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf.

 

 

Demikian informasi terkait untuk honorer jika ingin lulus seleksi CPNS tahun 2023.

 

 

Bagi kamu yang ingin mempersiapkan tes CPNS dan PPPK bisa join di bimbel akses, mengapa kamu harus join bersama bimbel akses ?, karena bimbel akses memiliki beberapa program unggulan untuk tes seleksi CPNS dan PPPK, lalu ini lah beberapa faktor kamu harus mempersiapkan tes CPNS dan PPPK.

1. Berpengalaman selama 13 tahun.

2. Terbukti sudah meloloskan ribuan peserta bimbel menjadi ASN, Cek testimoninya, ASN PNS, ASN PPPK.

3. Materi terupdate untuk seleksi CPNS dan PPPK.

4. Pengajar sangat berkompeten.

5. Fasilitas & sarana super lengkap

 

 

Nah itu beberapa faktor mengapa kamu harus mempersiapkan tes ASN PNS dan ASN PPPK 2022 bersama bimbel akses, gabung sekarang juga bersama bimbel akses agar peluang lulus kamu semakin besar untuk menghadapi tes ASN PNS dan ASN PPPK 2022, daftar sekarang.

 

Konsultasi mengenai CPNS dan CASN PPPK bersama education consultant bimbel akses, chat disini.

 

Salam sukses !

 

Refrensi :

 

https://www.floreseditorial.com/news/pr-3974669045/penting-untuk-honorer-penuhi-syarat-ini-jika-ingin-lulus-cpns-tahun-2023

Subscribes Channel Youtube Kami