Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Keduanya memiliki tugas yang sama, yaitu melayani kepentingan masyarakat dan mengabdi kepada negara. Namun, terdapat perbedaan antara keduanya, seperti PPPK yang bekerja berdasarkan kontrak, sedangkan PNS tidak. Selain itu, terdapat perbedaan dalam hal karier, batas usia masuk, proses seleksi, gaji, tunjangan, masa pensiun, dan dana pensiun.
Pegawai Negeri Sipil
Berdasarkan Undang-Undang No 20 Tahun 2023 tentang ASN, Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi kriteria tertentu. Pengangkatan PNS secara permanen dilakukan oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menempati posisi pemerintahan. PNS berperan sebagai sumber utama dalam mengisi posisi manajerial dan non-manajerial.
1. Status Kerja
Status kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah pegawai tetap, yang diberhentikan secara hormat ketika mencapai masa pensiun. Namun, PNS dapat diberhentikan secara tidak hormat jika melakukan pelanggaran.
2. Karir
Dalam hal pengembangan karier, PNS memiliki jenjang yang lebih terstruktur, memungkinkan mereka untuk naik ke tingkat Muda, Madya, dan Utama, serta mendapatkan peningkatan golongan berdasarkan masa kerja mereka.
3. Batas Usia Masuk
Menurut Pasal 23 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus berusia antara 18 hingga 35 tahun pada saat mendaftar.
4. Proses Seleksi
Dalam proses seleksi CPNS, pelamar harus menjalani serangkaian tes yang meliputi Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Selain itu, terdapat juga seleksi administrasi, wawancara, dan tes praktik.
PPPK
Menurut Peraturan Pemerintah RI Nomor 49 Tahun 2018, PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan tertentu untuk menjadi ASN. Pengangkatan PPPK dilakukan berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka menjalankan tugas pemerintah.
PPPK dapat disebut sebagai pegawai kontrak yang direkrut oleh pemerintah untuk melaksanakan tugas atau memegang jabatan pemerintahan. ASN ini diwajibkan bekerja selama jangka waktu yang telah ditentukan dalam perjanjian kerja tersebut.
1. Status Kerja
ASN PPPK berstatus kontrak dengan masa kerja minimal satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi. PPPK diberhentikan secara hormat saat masa kontraknya berakhir. Sama seperti PNS, PPPK dapat diberhentikan secara tidak hormat jika melakukan pelanggaran.
2. Karir
ASN dengan status PPPK tidak memiliki aturan manajemen. Mereka diangkat untuk mengisi posisi kosong dalam jangka waktu tertentu. PPPK yang ingin naik jabatan harus mengikuti rekrutmen ulang untuk posisi yang lebih tinggi.
3. Batas Usia Masuk
Menurut Pasal 16 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, usia minimal calon PPPK adalah 20 tahun. Sementara itu, usia maksimalnya adalah satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar.
4. Proses Seleksi
Calon PPPK akan menjalani tes yang meliputi Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Teknis, dan Seleksi Kompetensi Sosial Kultural. Selain itu, pelamar PPPK juga harus mengikuti proses seleksi administrasi, wawancara, dan tes praktik.
Tes CASN 2024 udah sebentar lagi, kamu sudah persiapkan dirimu? Yuk persiapkan dirimu bersama Bimbel Akses.
Akses education centre sebagai Lembaga independen bimbingan belajar untuk persiapan lulus seleksi CPNS & CASN-PPPK merupakan bimbingan belajar terbaik nomor satu di Indonesia dan tersedia dalam, membimbing calon ASN baru dan sudah terbukti 90% LOLOS seleksi SKD & 80% LOLOS sebagai ASN, Bagi kalian yang ingin mempersiapkan diri dalam menghadapi seleksi CPNS dan PPPK kalian bisa bergabung ke kelas Bimbel Akses.
Dengan metode bimbingan belajar Online & Offline dan memiliki kualitas pengajar yang Profesional yang teruji dan didukung oleh Soal-soal yang terupdate 2024 dengan berstandar HOTS, Tersedia lebih dari 50.000+ Video Pembelajaran, Tips & Trik Lulus Tes CASN, dan Tryout SKD berbasis CAT. Sehingga kalian akan semakin siap dalam menghadapi seleksi CASN CPNS-PPPK 2024 Bersama Bimbel Akses
Apa saja sih kelebihan Bimbel Akses?
✔️ Metode belajar terlengkap (kelas tatap muka, kelas online, belajar mandiri)
✔️ 80% tenaga pengajar ASN dari instansi kementerian & 20% akademisi seperti dosen dan guru
✔️ Fasilitas untuk cek jurusan
✔️ Try Out offline & online dengan SOAL TERUPDATE di tocpns.com
✔️ Grup kelas diskusi yang intensif
✔️GRATIS soal harian dan pembahasan
✔️ Puluhan video pembelajaran yang tersedia di akseslearning.com
✔️ dan fasilitas Menarik lainnya
Segera wujudkan impianmu untuk menjadi seorang ASN yang berkualitas bersama Akses Education Centre.
Mau ikut kelasnya?
Masih punya pertanyaan?
Referensi: https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7403964/perbedaan-pegawai-negeri-sipil-pns-dan-pppk-karier-gaji-pensiun