Apa Saja Berkas Yang Harus Dilengkapi dan Penuhi Untuk Seleksi PPPK Guru Tahap 3 ? Simak Informasi Ini
bimbelcpns.com - Sebelum mengikuti seleksi PPPK Guru tahap 3 ada baiknya kamu mempersiapkan berkas, lalu apa saja berkas yang harus di penuhi dan di lengkapi untuk seleksi PPPK Guru Tahap 3 2022 ? seperti yang dikutip dari www.ayobandung.com di artikelnya yang berjudul " Berkas Seleksi PPPK Guru Tahap 3 2022 yang Harus Dipenuhi dan Dilengkapi " dan berikut ini adalah berkas yang kamu harus penuhi dan lengkapi, yuk simak informasinya :
Berkas Seleksi PPPK Guru Tahap 3 2022
Pertama, Pastikan informasi data Dapodik yang benar. Data terkait dapodik adalah sebagai berikut SIMPKB ID, status terkoneksi Dapodik, dan juga perubahan terakhir data PTK.
Pastikan keempat data tersebut sudah terupdate dengan benar dan tidak ada kesalahan lagi.
Silahkan dicek sendiri, jangan sampai ada data yang perlu agi untuk diperbaharui.
Kedua, Data yang berkaitan dengan data diri seperti NIK, NUPTK, TMT Awal Pengangkatan.
Baca juga:
Data-data pribadi tersebut sangatlah penting guna untuk menyinkronkan data diri yang Anda miliki dengan data yang terdapat di Dapodik.
Pastikan bahwa sang operator sudah melakukan sinkronisasi di Dapodik dengan baik dan benar, sehingga tetap pantau terus perkembangannya.
Harapannya adalah jangan sampai data Dapodik yang masuk ke SSCASN saat diperhitungan dengan masa kerja nantinya, akan terdapat masalah, tentu ini sangat mengganggu.
NIK akan menjadi sangat penting, pastikan Nomor Induk Keluarga tersebut tidak ada masalah.
Selain itu untuk NUPTK sangat penting juga sebab data tersebut menandakan bahwa guru terdaftar sebagai guru honorer yang sudah mengabdi di sekolah tertentu.
TMT awal pengangkatan, menjadi bukti tentang pengabdian pada sekolah tertentu. Ini juga menjadi hal yang cukup riskan dalam proses penyeleksian ini.
Apa jadinya jika akan terjadi ketidaksamaan dan ketidak sinkronisasi?
Hal itu dapat diperbaiki di Dapodik melalui operator Dinas Kabupaten setempat, yang kemudian nantinya akan di sinkron oleh operator sekolah.
Ketiga, Jenis PTK, Tanggal Lahir, Jenis Kepegawaian, Satminkal, Jenjang Pendidikan
PTK ini berkaitan dengan ijazah terakhir guru guru yang bersangkutan yang melamar.
Kemudian, untuk jenis kepegawaian misalnya adalah guru memiliki SK Bupati, maka jenis kepegawaian yang dimilikinya adalah guru honorer daerah.
Sementara itu jika SK kepala sekolah yang dimiliki guru yang mendaftar maka, jenis kepegawaian dari guru tersebut adalah guru honorer sekolah.
Tidak kalah penting juga adalah mengenai kevaliditasan informasi Satminkal.
Hal ini berkaitan dengan informasi dari sekolah induk yang wajib terbaca.
Keempat, Status Sertifikasi Guru dan Status Peserta PPG
Hal itu diperuntukkan, supaya sertifikat guru dapat terbaca sebagai afirmasi secara 100%.
Oleh karena itu, perlu untuk dipastikan mengenai status sertifikasi guru yang baik dan benar dari sumber data info GTK.
Itu berkas seleksi PPPK Guru tahap 3 2022 yang harus di penuhi dan dilengkapi dahulu yang dikutip dari www.ayobandung.com, semoga membantu kamu ya !
Bagi kamu yang ingin mempersiapkan tes CPNS dan PPPK bisa join di bimbel akses, mengapa kamu harus join bersama bimbel akses ?, karena bimbel akses memiliki beberapa program unggulan untuk tes seleksi CPNS dan PPPK, lalu ini lah beberapa faktor kamu harus mempersiapkan tes CPNS dan PPPK.
1. Berpengalaman selama 13 tahun.
2. Terbukti sudah meloloskan ribuan peserta bimbel menjadi ASN, Cek testimoninya, ASN PNS, ASN PPPK.
3. Materi terupdate untuk seleksi CPNS dan PPPK.
4. Pengajar sangat berkompeten.
5. Fasilitas & sarana super lengkap
Nah itu beberapa faktor mengapa kamu harus mempersiapkan tes ASN PNS dan ASN PPPK 2022 bersama bimbel akses, gabung sekarang juga bersama bimbel akses agar peluang lulus kamu semakin besar untuk menghadapi tes ASN PNS dan ASN PPPK 2022, daftar sekarang.
Konsultasi mengenai CPND dan CASN PPPK bersama education consultant bimbel akses, chat disini.
Salam Sukses !
Referensi :
- https://www.ayobandung.com/umum/pr-793381056/berkas-seleksi-pppk-guru-tahap-3-2022-yang-harus-dipenuhi-dan-dilengkapi