Pemerintah telah membuka formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk berbagai posisi, termasuk guru. Pertanyaannya, berapa gaji PPPK Guru 2024?
Terkait hal ini, Kementerian Keuangan telah menetapkannya melalui Peraturan Pemerintah. Disebutkan bahwa gaji PPPK Guru 2024 akan mengalami kenaikan per 1 Januari sebesar 8%.
Meski begitu, aturannya masih dirampungkan oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres). Gaji tersebut akan diberikan sesuai dengan golongan PPPK Guru, yakni golongan I-XVII.
Nantinya, pembayaran gaji akan disesuaikan dengan masa kerja dan pengalaman peserta PPPK. Untuk lebih jelasnya, simak rincian gaji PPPK Guru 2024 berikut ini.
Gaji PPPK Guru 2024
Sebenarnya, tidak ada perbedaan khusus antara gaji PPPK Guru dan Tenaga Teknis. Berikut rinciannya:
Golongan I: Rp1.938.276 - Rp2.901.096
Golongan II: Rp2.117.016 - Rp3.071.412
Golongan III: Rp2.206.656 - Rp3.201.336
Golongan IV: Rp2.299.860 - Rp3.336.768
Golongan V: Rp2.511.648 - Rp4.190.076
Golongan VI: Rp2.742.876 - Rp4.367.314
Golongan VII: Rp2.858.976 - Rp4.552.092
Golongan VIII: Rp2.979.828 - Rp4.744.548
Golongan IX: Rp3.203.820 - Rp5.261.760
Golongan X: Rp3.339.252 - Rp5.484.240
Golongan XI: Rp3.339.252 - Rp5.484.240
Golongan XII: Rp3.627.720 - Rp5.958.144
Golongan XIII: Rp3.781.188 - Rp6.210.108
Golongan XIV: Rp3.941.136 - Rp6.472.764
Golongan XV: Rp4.107.780 - Rp6.746.652
Golongan XVI: Rp4.281.660 - Rp7.031.988
Golongan XVII: Rp4.462.776 - Rp7.329.420
Tunjangan PPPK Guru
Sama seperti ASN, PPPK Guru juga mendapatkan tunjangan-tunjangan sesuai masa kerjanya.
1. Tunjangan fungsional
Tunjangan ini diberikan kepada PPPK Guru yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional sesuai peraturan perundang-undangan. Tunjangan ini merupakan bentuk penghargaan atas jabatan fungsional seorang guru.
2. Tunjangan keluarga
Suami atau istri dan anak akan mendapatkan tunjangan sebesar 10% dari gaji pokok. Besaran ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.
3. Tunjangan pangan
Tunjangan pangan diberikan dalam bentuk beras 10 kg per bulan untuk setiap anggota keluarga. Jika tidak ada beras, maka pegawai akan menerima uang tunai senilai beras tersebut.
4. Tunjangan struktural
Tunjangan ini diberikan kepada PPPK Guru yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan struktural sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Besarannya disesuaikan dengan jabatan yang dimiliki masing-masing pegawai.
5. Tunjangan lain-lain
Nantinya, PPPK akan mendapatkan tunjangan yang dibebankan pada APBN dan APBD. Tunjangan tersebut mencakup jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, kematian, dan bantuan hukum.
Akses education centre sebagai Lembaga independen bimbingan belajar untuk persiapan lulus seleksi CPNS & CASN-PPPK merupakan bimbingan belajar terbaik nomor satu di Indonesia dan tersiap dalam, membimbing calon ASN baru dan sudah terbukti 90% LOLOS seleksi SKD & 80% LOLOS sebagai ASN, Bagi kalian yang ingin mempersiapkan diri dalam menghadapi seleksi CPNS dan PPPK kalian bisa bergabung ke kelas bimbel akses.
Dengan metode bimbingan belajar Online & Offline dan memiliki kualitas pengajar yang Profesional yang teruji dan didukung oleh Soal-soal yang terupdate 2024 dengan berstandar HOTS, Tersedia lebih dari 50.000+ Video Pembelajaran, Tips & Trik Lulus Tes CASN, dan Tryout SKD berbasis CAT. Sehingga kalian akan semakin siap dalam menghadapi seleksi CASN CPNS-PPPK 2024 Bersama Bimbel Akses
Apa saja sih kelebihan Bimbel Akses?
✔️ Metode belajar terlengkap (kelas tatap muka, kelas online, belajar mandiri)
✔️ 80% tenaga pengajar ASN dari instansi kementerian & 20% akademisi seperti dosen dan guru
✔️ Fasilitas untuk cek jurusan
✔️ Try Out offline & online dengan SOAL TERUPDATE di tocpns.com
✔️ Grup kelas diskusi yang intensif
✔️ GRATIS soal harian dan pembahasan
✔️ Puluhan video pembelajaran yang tersedia di akseslearning.com
✔️ dan fasilitas Menarik lainnya
Segera wujudkan impianmu untuk menjadi seorang ASN yang berkualitas bersama Akses Education Centre.
Referensi: https://kumparan.com/berita-hari-ini/gaji-pppk-guru-2024-dan-tunjangan-yang-diperoleh-221UOMBm2Pb